ta'aruf

Foto saya
Orang biasa, belajar lewat diskusi dan sharing ide, berusaha terbuka terhadap pemikiran orang dan referensi, dan yang penting punya prinsip tentang kebenaran.Senang bersilaturrahmi dan berbagi untuk semua.

Rabu, 03 Maret 2010

Market and Life-Style

MARKET AND LIFE-STYLE
A. Farrosy

MARKET GLOBALIZATION
Globalization as a phenomenon experienced by the entire nation has resulted in many changes in all aspects of life: social, economic, political and cultural. Era of globalization described as an era where the world is no longer limited by space and time, because it has been integrated by a global system (global system). By using the all-powerful communication, human interaction built so successfully and easily so that the relationships become impersonal.
The world had folded into the Global Village. People no longer have to meet face to face in meeting their needs, but by using communication tools, he can discuss and express their passion and desire (desire and wants).


In this context we may be legitimate to question how far the effectiveness of technological advances that marked the era of globalization, especially in the economic field. And how globalization in the economic field are able to create a culture of consumption (consumption culture). Two issues will be discussed in the following text.


The development of a nation can not be separated from economic growth in it. This is important for economic growth (economic growth) is often a measure of the prosperity of a nation. Economic actions undertaken by people not be separated from culture, motivation and values. Even religion is often the determinant factors that determine the pattern of economic action. Therefore, Max Weber, after doing in-depth study of Protestant Christianity in relation to the economy, he concluded that the teaching of the Protestant sect of Calvinists have a role in encouraging the creation of community. This is what inspired him to write a book entitled "The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism".


Talking about economic action can not be removed from the calculation of profit (profit calculation), which embeded in trade or economic practices.
There are two common patterns of actions carried out by economic actors. The first, is the action that is subsistence economy. In this pattern only person able to meet the need of life (survive), is communal and not profit oriented. The second, is the act of a market-oriented economy, (market oriented) that is characterized by a tendency to market expansion, profite oriented, capital accumulation, and individuals are rational.

MARKET EXPANSION
Market is the most important institutions in economic activity. It’s able to move the market dynamics of economic life in which the bargaining process, both directly and not to determine the price of certain (fixed cost). As the meeting of buyers and sellers, the market can play its function as price controls, so that prices do not fluctuate sharply. This price stability is actually of benefit to the economic actors.


With the advance of society in various fields, the market had also experienced a shift in both the functions and operations (mode of operation). In the traditional sense, the market interpreted as a buy-sell more characterized as economic activity daily (daily-economic activity). However, this function has undergone expansion, in an era where the market today also serves as a center of recreation and leisure. The visitors who come not merely to shop, but many are looking for entertainment and eliminate stes.


This very common phenomenon we see in many big cities like Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Medan and other cities. The market has been transformed into shopping centers, malls, super market, departmental stores, mega stores and others. The visitors who come to shop but also aims to enjoy a relaxed atmosphere with family, or just want to know the price of goods, even many who aims to have pleasure espesially for young people (mejeng: Indonesia). Seeing this trend are many shopping centers and offers a variety of entertainment products for children and a café as a place to relax.


Transaction model also experienced a shift, where between the seller and the buyer does not have to meet in person, but they are able to do it in a long distance by using services such as telephone technology.
Even now developed a model of transactions via internet, which is very possible for economic actors to make transactions quickly. This is what came to be called as a virtual marketplace (virtual market). In the theory of neo-classical economics, the way buying and selling goods via the internet is an effective system, fast and productive, because transaction costs would be reduced and relatively cheaper.


LIFE - STYLE
In the expansion, the producers must look sharply market needs. Market needs (consumer) is strongly influenced by the culture and values . In economic practice, the more astute producers in the desire to fool the market, by creating image and taste that consumers are interested and want to buy goods production.
This condition created through engineering as the market wants more patterned ways of thinking and lifestyle of consumers. Concrete example: a male and a beautiful image has been so wonderful being manipulated by the producers by way of offering certain products (such as cigarettes, special medicine men, cosmetics, and drugs for women) through media advertising. As Andre Warnich that in an increasingly capitalistic society, which penetrated into the commodities sectors that life never before imagined, cultural promotion (promotion culture) is something that can not be ruled out.


The most important agent of culture is a mass media campaign, print and electronic, especially through the advertisement or advertisements. Ads serve as a media interaction mediates between producers and consumers. With all advertising, marketing groups interpret and socialize commodities to the value of a commodity and project it into the global market. That's why advertising is an important part for marketing and strategic commodities.


We see that the market mechanism run by the producers able through the media that is easily accessible by consumers. Television is the most effective media to promote a product to prospective buyers. Impressions of repeated commercials featuring well-known public figure who is expected to stimulate the emotions the audience or prospective purchasers to buy it. Here, there is hope of creating a symbolic interaction as potential buyers try to translate the symbols or messages offered by advertising stars, and then he tried to "become" like a star idolized ads. In these circumstances, buyers (consumers) as if hypnotized, and no more intelligent in choosing the quality of goods and measures of purchasing power.


Moreover, with changing lifestyles, has encouraged more manufacturers to promote their products more intensively through various media to provide various facilities such as security guarantees, payment system using credit card, providing an attractive bonuses, payments systems and other security easier. As a result many consumers who buy goods not solely driven by the need (need), but simply to satisfy the desire (desire) to elevate the status.


Here it is clear that consumer demand for goods no longer are natural-as the fulfillment of needs that had to be there, but had shifted to the construction of cultural (culturally constructed) are engineered by the market (producer)
Finally, by using the three characters presented by Feather-stone, it can be understood that the offer of pleassure dreams and status yang tinggi (high status), has successfully led consumers to spend money and time (money westing
and time) to fulfill his lifestyle . And this phenomenon can be read by the producers.

Islam dan Politik di Indonesia

ISLAM DAN POLITIK DI INDONESIA

PENDAHULUAN

Berbicara tentang Indonesia adalah berbicara tentang Islam di Indonesia. Ini adalah karena alasan statistik, demografis dan sosiologis. Umat Islam adalah mayoritas di Indonesia. Karena itu menurut Nurcholish Madjid, setiap visi tentang Indonesia pada dasarnya adalah visi tentang Islam Indonesia (Madjid, 1999: XV). Termasuk dalam bidang politik, maka pembicaraan tidak bisa lari dari kontek keislaman di Indonesia, karena umat Islam adalah entitas bangsa yang penting dalam proses demokratisasi politik.

Secara tegas Nurcholish menguraikan bahwa berbicara tentang Islam dan politik selalu menarik perhatian karena kenyataan adanya hubungan yang sangat erat antara keduanya dalam sejarah. Semenjak hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Yatsrib, yang kemudian diganti namanya dngan Madinah, agenda-agenda politik telah diletakkan, sejak itu di samping sebagai utusan Allah juga sebagai kepala Negara yang mengatur masyarakat yang plural (Madjid, 19954: 187).


HUBUNGAN ISLAM DAN POLITIK

Teori modenisasi menjelaskan, bahwa perkembangan suatu bangsa dalam rangka mencapai modern and industrial society, harus menggunakan paradigma positivistic yang ditandai dengan tumbuhnya budaya materialisme, kalkulatif dan effectiveness. Masyarakat ini menurut Weber, berada pada pengagungan pada sains yang telah berhasil melewati tahap mitos dan religion. Sehingga teori modernisasi merekomendasikan bahwa agama dan pembangunan adalah incompatible. Dalam pembangunan politikpun agama dianggap tidak layak lagi untuk dilibatkan. Inilah yang menurut Peter L. Berger seperti dikutip oleh Kuntowijiyo (1997:174) dan disebut sebagai sekulerisme obyektif di mana praktek kenegaraan dipisahkan dari agama secara ekstrim.
Bagaimana dengan Islam ?

Secara teologis, agama adalah ajaran yang didasarkan pada wahyu, produk Tuhan yang bersifat sakral, transcendental (theo-centris) Sementara politik adalah praktek kemanusiaan yang keberadaannya adalah produk manusia dan bersifat profane (anthropo-centris).
Secara sosiologis agama akan dapat teraktualisasi bilaman telah diejawantahkan dalam bentuk aksi social (social action), karena memang salah satu fungsi dari agama adalah menjadi ‘guidance’ bagi manusia di muka buni. Pemahaman spirit inilah yang dianut oleh Islam, di mana ajaran-ajarannya mengatur masalah ekonomi, social, budaya, politik dll. Dalam pengertian ini Collins (1986:7) berkata :Religion is really economics, politics is really religion and economis is really politics”.

Dalam dunia Islam ada tiga aliran dalam melihat hubungan antara agama dan politik. Pertama, Islam bukanlah semata-mata dalam pengertian barat, yakni hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan belaka, tapi Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur semua aspek kehidupan manuisa, termasuk didalamnya adalah politik. Kedua, Islam sama sekali tidak mengatur urusan politik, karena hanya mengatur masalah keagamaan. Ketiga, berbeda dengan pendapat pertama,Islam mengatur politik secara implicit, karena dalan Al-Qur’an maupun Hadits tidak ditemukan dalil qoth’I (eksplisit) yang berbicara masalah itu. (Basyir, 1996:23-25).
Dari tiga aliran di atas, penulis cenderung untuk berpendapat bahwa pemikiran pertama dan ketiga itulah yang bisa dijadikan landasan teologis bagi pendirian partai-partai untuk memperjuangkan kepentingan Islam termasuk di Indonesia. Politik ideal yang tumbuh subur di Indonesia juga dipengaruhi oleh”political stereotype” yang dibangun oleh Muhammad SAW di Madinah yang berisi kesepakatan atas pluralitas masyarakat Madinah.

Dalam kasus ini yang sering menjadi referen pentingnya pembentukan masyarakat madani (civil society) para pemikir Islam berbeda pendapat bahwa ini adalah “ideal type” masyarakat Islam. Sebagaian setuju namun sebagian menolak. Kelompok terakhir berargumentasi bahwa dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits tidak ada perintah pentingnya pendirian Negara Islam (Islamic State). Namun yang urgen adalah terbentuknya masyarakat yang teratur, egaliter, demokratis dan menghormati ha-hak asasi manusia.

Ibnu Taimiyah, seorang ulama terkenal yang sering menjadi rujukan dalam persoalan politik, menolak adanya konsep Negara Islam. Dia berkata”….pengertian Negara Islam di sini tidak harus secara de facto berdirinya Negara dengan atribut Islam, melainkan Negara yang tunduk pada konsitusi umum yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Ia menghendaki system pemerintahan yang menekankan pada asas konstitusi, kooperasi dan hubungan perjanjian melalui kontrak social (Basyir, 1996:97).

Selanjutnya Amien Rais (1987:46) secara tegas menguraikan tiga prinsip demokrasi dalam Islam. Pertama; system pemerintahan harus ditegakkan atas dasar prinsip keadilan (al-‘adalah) dalam arti seluas luasnya bagi seluruh warga dalam bidang hukum, social dan ekonomi. Kedua, system politik harus didasarkan pada prinsip syura dan musyawarah. Prinsip ini menentrang elitisme, membuka partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan (decision making), dan menutup kemungkinan terjadinya penyelewengan Negara ke arah otoritarianisme, despotisme, diktatorisme dan system lain yang membunuh hak-hak rakyat. Ketiga, prinsip persaudaraan (ukhuwwah) dan kesetaraaan (equality, musawah). Politik Islam tidak membeda-bedakan orang atas dasar perbedaan gender, etnis, warna kulit, latar belakang sejarah, ekonomi dan social. Islam mengajarkan pentingnya hidup berdampingan secara damai dengan non-muslim.

Memperhatikan ajaran substantive dalam Islam tentang politik, Nurcholish optimis bahwa secara prinsip Islam memiliki potensi lebih banyak untuk mendukung demokrasi dari pada Kristen, sebab dalam Islam tidak mengenal system kependetaan.Terdapat banyak indikasi bahwa pemikiran Islam pro-demokrasi cukup kuat dan relevan berkembang, utamanya di Indonesia kontemporer. “Jauh dari menjadi ancaman bagi demokrasi, Islam malah dapat menjadi factor kuat alam mendukungnya” (Uhlin, 1998:80).

ORIENTASI POLITIK ISLAM

“Indonesia bukan Negara sekuler, bukan pula Negara agama”. Statemen tersebut sangat simple , namun punya implikasi luas terhadap perilaku bangsa dalam segala aspek kehidupan. “Grand Narrative” ini belakangan mulai dipertanyakan kebsahannya karena muncul asumsi kuat bahwa sebetulnya Indonesia adalah “Negara sekuler yang malu-malu”.
Ada konsep alternatif sebagai ganti grand narrative di atas yaitu konsep “Indonesia bukan Negara sekuler, tapi Negara yang didasarkan pada spirit dan moralitas agama”. Nilai universal dari agama-agama dijadikan landasan bagi system kenegaraan, sehingga keduanya adalah suatu entitas yang padu dan saling mengisi.

Di Negara-negara timur tengah dengan agama yang relatif homogen, persoalan hubungan antar agama dan politik jarang atau bahkan tidak pernah muncul ke permukaan. Ini berbeda dengan Negara-negara yang relative heterogen dalam persoalan agama. Alford (1997:101) berkata”connection between religion and politics arises as problem in nations which are not religiously homogenous”.
Islam adalah rahmatan lil’alamin. Itulah konsep yang sering digunakan oleh kalangan Islam, yang berarti bahwa Islam sebagai agama yang menebarkan rahmat, perlindungan dan pengayoman bagi seluruh manusia. Implementasi politik pun dipandu dan dikelilingi oleh atmosfer kerahmatan, betapapun bila suatu saat Islam (muslim) menjadi pengendali kekuasaan, rahmat harus tetap terwujud. Konsep ini bukanlah utopia, namun bersifat aplikatif.

Penulis punya asumsi bahwa berdirinya banyak partai Islama tidaklah dimaksudkan sebagai kerja besar untuk mendirikan Negara Islam (Islamic state), tapi terbentuknya masyarakat Islam dengan alasan: pertama, bahwa keberadaan partai Islam lebih menekankan pada terwujudnya masyarakat madani yang di dalamnya terkandung nilai-nilai universal seperti demokrasi, keadilan (justice), kesetaraan (equality) dan kebebasan (freedom) tanpa mengganggu individu atau kelompok lain. Kedua, berkembangnya wacana pemikiran Islam transformis yang mengendapkan nilai transcendental Islam yang memiliki kekuatan moral sebagai control atas praktek atas otoritarianisme, diktatorisme, korupsi, manipulasi agama sebagai legitimasi politik. Ketiga, inklusivisme politik Islam yang menolak penggunaan symbol-simbol, namun sebaliknya menekankan pada pemahaman makna substansif agama. Sehingga munculnya banyak partai yang berasaskan agama ataupun yang memiliki konstituen mayoritas muslim bukanlah suatu ancaman terhadap integrasi bangsa tapi justru merupakan langkah akomodatif terhadap pluralitas bangsa sepanjang masih dalam koridor demokrasi. Terakomodasinya political interest yang berbeda, serta terciptanya perimbangan kekuatan (balance of power) antar partai yang memiliki ideology yang berbeda. Dengan demikian bukan penyembunyian “bara” konflik yang hanya akan memunculkan “pseudo- integration”. Tapi sikap toleran, egaliter dan demokratis dari semua pihak yang dikedepankan. Semoga demikian.
Wallahu a’lam

Islam dan Politik di Indonesia

ISLAM DAN POLITIK DI INDONESIA

PENDAHULUAN
Berbicara tentang Indonesia adalah berbicara tentang Islam di Indonesia. Ini adalah karena alasan statistik, demografis dan sosiologis. Umat Islam adalah mayoritas di Indonesia. Karena itu menurut Nurcholish Madjid, setiap visi tentang Indonesia pada dasarnya adalah visi tentang Islam Indonesia (Madjid, 1999: XV). Termasuk dalam bidang politik, maka pembicaraan tidak bisa lari dari kontek keislaman di Indonesia, karena umat Islam adalah entitas bangsa yang penting dalam proses demokratisasi politik.
Secara tegas Nurcholish menguraikan bahwa berbicara tentang Islam dan politik selalu menarik perhatian karena kenyataan adanya hubungan yang sangat erat antara keduanya dalam sejarah. Semenjak hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Yatsrib, yang kemudian diganti namanya dngan Madinah, agenda-agenda politik telah diletakkan, sejak itu di samping sebagai utusan Allah juga sebagai kepala Negara yang mengatur masyarakat yang plural (Madjid, 19954: 187).


HUBUNGAN ISLAM DAN POLITIK
Teori modenisasi menjelaskan, bahwa perkembangan suatu bangsa dalam rangka mencapai modern and industrial society, harus menggunakan paradigma positivistic yang ditandai dengan tumbuhnya budaya materialisme, kalkulatif dan effectiveness. Masyarakat ini menurut Weber, berada pada pengagungan pada sains yang telah berhasil melewati tahap mitos dan religion. Sehingga teori modernisasi merekomendasikan bahwa agama dan pembangunan adalah incompatible. Dalam pembangunan politikpun agama dianggap tidak layak lagi untuk dilibatkan. Inilah yang menurut Peter L. Berger seperti dikutip oleh Kuntowijiyo (1997:174) dan disebut sebagai sekulerisme obyektif di mana praktek kenegaraan dipisahkan dari agama secara ekstrim.
Bagaimana dengan Islam ?
Secara teologis, agama adalah ajaran yang didasarkan pada wahyu, produk Tuhan yang bersifat sakral, transcendental (theo-centris) Sementara politik adalah praktek kemanusiaan yang keberadaannya adalah produk manusia dan bersifat profane (anthropo-centris).
Secara sosiologis agama akan dapat teraktualisasi bilaman telah diejawantahkan dalam bentuk aksi social (social action), karena memang salah satu fungsi dari agama adalah menjadi ‘guidance’ bagi manusia di muka buni. Pemahaman spirit inilah yang dianut oleh Islam, di mana ajaran-ajarannya mengatur masalah ekonomi, social, budaya, politik dll. Dalam pengertian ini Collins (1986:7) berkata :Religion is really economics, politics is really religion and economis is really politics”.
Dalam dunia Islam ada tiga aliran dalam melihat hubungan antara agama dan politik. Pertama, Islam bukanlah semata-mata dalam pengertian barat, yakni hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan belaka, tapi Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur semua aspek kehidupan manuisa, termasuk didalamnya adalah politik. Kedua, Islam sama sekali tidak mengatur urusan politik, karena hanya mengatur masalah keagamaan. Ketiga, berbeda dengan pendapat pertama,Islam mengatur politik secara implicit, karena dalan Al-Qur’an maupun Hadits tidak ditemukan dalil qoth’I (eksplisit) yang berbicara masalah itu. (Basyir, 1996:23-25).
Dari tiga aliran di atas, penulis cenderung untuk berpendapat bahwa pemikiran pertama dan ketiga itulah yang bisa dijadikan landasan teologis bagi pendirian partai-partai untuk memperjuangkan kepentingan Islam termasuk di Indonesia. Politik ideal yang tumbuh subur di Indonesia juga dipengaruhi oleh”political stereotype” yang dibangun oleh Muhammad SAW di Madinah yang berisi kesepakatan atas pluralitas masyarakat Madinah.
Dalam kasus ini yang sering menjadi referen pentingnya pembentukan masyarakat madani (civil society) para pemikir Islam berbeda pendapat bahwa ini adalah “ideal type” masyarakat Islam. Sebagaian setuju namun sebagian menolak. Kelompok terakhir berargumentasi bahwa dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits tidak ada perintah pentingnya pendirian Negara Islam (Islamic State). Namun yang urgen adalah terbentuknya masyarakat yang teratur, egaliter, demokratis dan menghormati ha-hak asasi manusia.
Ibnu Taimiyah, seorang ulama terkenal yang sering menjadi rujukan dalam persoalan politik, menolak adanya konsep Negara Islam. Dia berkata”….pengertian Negara Islam di sini tidak harus secara de facto berdirinya Negara dengan atribut Islam, melainkan Negara yang tunduk pada konsitusi umum yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Ia menghendaki system pemerintahan yang menekankan pada asas konstitusi, kooperasi dan hubungan perjanjian melalui kontrak social (Basyir, 1996:97).
Selanjutnya Amien Rais (1987:46) secara tegas menguraikan tiga prinsip demokrasi dalam Islam. Pertama; system pemerintahan harus ditegakkan atas dasar prinsip keadilan (al-‘adalah) dalam arti seluas luasnya bagi seluruh warga dalam bidang hukum, social dan ekonomi. Kedua, system politik harus didasarkan pada prinsip syura dan musyawarah. Prinsip ini menentrang elitisme, membuka partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan (decision making), dan menutup kemungkinan terjadinya penyelewengan Negara ke arah otoritarianisme, despotisme, diktatorisme dan system lain yang membunuh hak-hak rakyat. Ketiga, prinsip persaudaraan (ukhuwwah) dan kesetaraaan (equality, musawah). Politik Islam tidak membeda-bedakan orang atas dasar perbedaan gender, etnis, warna kulit, latar belakang sejarah, ekonomi dan social. Islam mengajarkan pentingnya hidup berdampingan secara damai dengan non-muslim.
Memperhatikan ajaran substantive dalam Islam tentang politik, Nurcholish optimis bahwa secara prinsip Islam memiliki potensi lebih banyak untuk mendukung demokrasi dari pada Kristen, sebab dalam Islam tidak mengenal system kependetaan.Terdapat banyak indikasi bahwa pemikiran Islam pro-demokrasi cukup kuat dan relevan berkembang, utamanya di Indonesia kontemporer. “Jauh dari menjadi ancaman bagi demokrasi, Islam malah dapat menjadi factor kuat alam mendukungnya” (Uhlin, 1998:80).
ORIENTASI POLITIK ISLAM
“Indonesia bukan Negara sekuler, bukan pula Negara agama”. Statemen tersebut sangat simple , namun punya implikasi luas terhadap perilaku bangsa dalam segala aspek kehidupan. “Grand Narrative” ini belakangan mulai dipertanyakan kebsahannya karena muncul asumsi kuat bahwa sebetulnya Indonesia adalah “Negara sekuler yang malu-malu”.
Ada konsep alternatif sebagai ganti grand narrative di atas yaitu konsep “Indonesia bukan Negara sekuler, tapi Negara yang didasarkan pada spirit dan moralitas agama”. Nilai universal dari agama-agama dijadikan landasan bagi system kenegaraan, sehingga keduanya adalah suatu entitas yang padu dan saling mengisi.
Di Negara-negara timur tengah dengan agama yang relatif homogen, persoalan hubungan antar agama dan politik jarang atau bahkan tidak pernah muncul ke permukaan. Ini berbeda dengan Negara-negara yang relative heterogen dalam persoalan agama. Alford (1997:101) berkata”connection between religion and politics arises as problem in nations which are not religiously homogenous”.
Islam adalah rahmatan lil’alamin. Itulah konsep yang sering digunakan oleh kalangan Islam, yang berarti bahwa Islam sebagai agama yang menebarkan rahmat, perlindungan dan pengayoman bagi seluruh manusia. Implementasi politik pun dipandu dan dikelilingi oleh atmosfer kerahmatan, betapapun bila suatu saat Islam (muslim) menjadi pengendali kekuasaan, rahmat harus tetap terwujud. Konsep ini bukanlah utopia, namun bersifat aplikatif.
Penulis punya asumsi bahwa berdirinya banyak partai Islama tidaklah dimaksudkan sebagai kerja besar untuk mendirikan Negara Islam (Islamic state), tapi terbentuknya masyarakat Islam dengan alasan: pertama, bahwa keberadaan partai Islam lebih menekankan pada terwujudnya masyarakat madani yang di dalamnya terkandung nilai-nilai universal seperti demokrasi, keadilan (justice), kesetaraan (equality) dan kebebasan (freedom) tanpa mengganggu individu atau kelompok lain. Kedua, berkembangnya wacana pemikiran Islam transformis yang mengendapkan nilai transcendental Islam yang memiliki kekuatan moral sebagai control atas praktek atas otoritarianisme, diktatorisme, korupsi, manipulasi agama sebagai legitimasi politik. Ketiga, inklusivisme politik Islam yang menolak penggunaan symbol-simbol, namun sebaliknya menekankan pada pemahaman makna substansif agama. Sehingga munculnya banyak partai yang berasaskan agama ataupun yang memiliki konstituen mayoritas muslim bukanlah suatu ancaman terhadap integrasi bangsa tapi justru merupakan langkah akomodatif terhadap pluralitas bangsa sepanjang masih dalam koridor demokrasi. Terakomodasinya political interest yang berbeda, serta terciptanya perimbangan kekuatan (balance of power) antar partai yang memiliki ideology yang berbeda. Dengan demikian bukan penyembunyian “bara” konflik yang hanya akan memunculkan “pseudo- integration”. Tapi sikap toleran, egaliter dan demokratis dari semua pihak yang dikedepankan. Semoga demikian.
Wallahu a’lam

Teologi dan Etos Kerja

TEOLOGI : Motivasi dan Etos Kerja

Berkaitan dengan etos kerja (progress, modernisasi) sengaja di sini penulis membatasi dua teologi besar dalam Islam yaitu : Asy’ariyah dan Mu’tazilah. Mu’tazilah sebagai sebuah teologi yang sangat mengagungkan akal dan punya tradisi berpikir liberal, sudah barang tentu mengambil paham Qadariyah. Pernah berjaya pada masa khalifah Abbasiyah (813-833 M), ketika diakui sebagai teologi resmi yang harus dianut oleh seluruh umat Islam. Namun dalam perjalanannya, teologi ini banyak mendapat perlawanan, salah satunya adalah dari seorang ulama kenamaan yaitu Muhammad ibn Hambal yang belakangan mendirikan Madzhab Hambali, sebuah madzhab resmi di Arab Saudi.

Perlawanan ini kemudian dilanjutkan oleh Abu al-Hasan Al-Asy’ari (935 M) dengan mengambil bentuk teologi tradisional yang cenderung Jabariyah, yang akhirnya melahirkan Teologi Asy’ariyah yang berkeyakinan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh Tuhan. Pada masa Khalifah Al-Mutawakkil, pamor Mu’tazilah mulai redup dan sejak itu umat Islam hanya mengenal teologi Asy’ariyah yang identik dengan Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah.

Bagi umat Islam Indonesia, teologi ini bukan sesuatu yang asing karena memang paham ini secara radikal diajarkan oleh Imam Al-Ghazali yang terkenal dengan kitab Al-Ihya Ulumuddin yang dijadikan kajian wajib di banyak pesantren. Teologi ini mengajarkan doktrin takdir. Menurut Al-Ghazali, kebahagiaan hakiki bukanlah kepuasan materi tapi adalah kepuasan batin dengan cara menjauhi gemerlapnya dunia. Barangkali inilah yang dimaksud oleh Weber sebagai askesme mistik!

Dalam pandangan Fazlur Rahman, ajaran etika Al-Ghazali telah begitu dalam mengurat nadi dalam tubuh umat Islam seantero dunia , dan punya peran dalam proses penumpulan kreatifitas , etos keilmuan dan etos kerja secara simultan dan massif. Paling tidak manusia tidak lagi ‘otonom’ di hadapan Sang Khaliq. Setiap keputusan dan amalan selalu dikonsultasikan dulu pada sang Kyai atau Syaikh. Sikap tidak mandiri seorang hamba di hadapan Tuhan ini, ada kemiripan dengan praktek di kalangan Katolik Roma, di mana pengikut Katolik menjadikan para pendeta sebagai perantara. Sikap seperti ini, menurut Weber, tidak memberi peluang bagi munculnya askesme dunia.

Penting untuk digaris–bawahi bahwa Islam berbeda dari Katolik. Bisa jadi benar kata Fazlur Rahman bahwa karena begitu besarnya dominasi dan hegemoni guru spiritual itu, sehingga praktek sufisme dan mistik menjadi benar-benar berbentuk pemujaan pada orang yang dianggap suci (the cult of saint) (Amin Abdullah, 1995:135). Sekte yang seperti inilah yang oleh Weber diklaim sebagai sekte yang skeptis dan tidak memiliki asketisisme dunia seperti yang ada dalam Katolik.

Al-Ghazali membatasi pengertian akhlak (etik) sebatas pendidikan batin dan penanaman ajaran yang bersifat normative, kurang menekankan pada aspek intelek dan kurang melatih akal pikiran untuk bertindak aktif, kreatif dan dinamis. Sifat kreatif, aktif, dinamis dan inisiatif, etos ilmu dan etos kerja sangat berkaitan dengan pedidikan intelek. Jika memang begitu, maka asumsi dasar bahwa pemikiran Al-Ghazali dengan teologi Asy’ariyah ada kaitannya dengan lemahnya etos ilmu dan etos kerja, termasuk di Indonesia --- meskipun tidak mutlak--- mengandung nilai kebenaran (ibid, 1995: 138).

Secara kebetulan polemik antara Asy’ariyah dan Mu’tazilah dimenangkan oleh Asy’ariyah dengan segala implikasinya, di mana umat Islam buta dan tidak mengenal doktrin selainnya. Akibat paling fatal adalah tumbuhnya fanatisme berlebihan pada Asy’ariyah dan alergi terhadap Mu’tazilah. Barangkali saja, kalau Mu’tazilah yang menang, maka sejarah Islam akan berbeda dari sekarang: bisa lebih baik, atau bahkan sebaliknya, lebih buruk.

Pengandaian apapun yang diajukan, sejarah telah membuktikan bahwa kondisi umat Islam memang tertinggal dari Barat. Pertanyaannya adalah:”Adakah yang salah dalam tubuh umat Islam?” Pantaslah untuk dikaji kembali kata-kata Albert Harouni bahwa : ”umat Islam lemah karena mereka bukan benar-benar muslim”. Dengan kata lain, mereka tidak lagi memahami dan menghayati nilai-nilai Islam dalam kehidupan, mereka telah meninggalkan tradisi intelektual yang telah diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW, sebaliknya lebih percaya pada mistik serta gemar memasukkan unsur-unsur luar yang bertentangan dengan Islam murni. Oleh karena itu pintu ijtihad harus tetap dibuka dengan tetap bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dalam hal ini Muhammad Iqbal, seorang pemikir Pakistan mengatakan : “Ijtihad is the principle of movement”. Selain itu, sifat Islam yang universal, egaliter serta anjuran untuk hidup optimis dan disiplin, secara tegas membuktikan bahwa Islam sangat relevan dengan askesme duniawi seperti yang dikonsepsikan oleh Weber, meskipun ini berbeda dengan temuan Weber.

Penulis berpendapat bahwa konsep Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme sebagai sebuah “ideal type”- meskipun awalnya ditemukan di dalam sekte Calvinisme- juga berkembang di agama-agama lain, seperti Yahudi, Tokugawa dan Islam. Berkait dengan Islam, yang diperlukan adalah pemahaman keagamaan (religious understanding) yang tidak magis, mistis, pengagungan pada individu (individual cult), dengan tetap dibukanya pintu ijtihad (bab al-ijtihad) dan penempatan akal secara proporsioanal, yang tetap merujuk pada dua pilar Islam (ar-ruju’ ila-al-Qur’an wa al-sunnah).

Lalu apakah dengan pemahaman dan penghayatan terhadap Islam secara benar serta semangat ijtihad, umat Islam punya prospek untuk maju? Dan apakah Islam relevan bagi kehidupan moderen? Jawabnya, tidak sedikit pemikir muslim dan orientalis yang bersikap optimistik, yang salah satunya adalah Ernest Gellner. Sebagai seorang orientalis, ia memiliki apresiasi yang besar tehadap Islam, dengan mengatakan bahwa di antara 3 agama besar monoteis (samawi), The Abrahamic Religion, yaitu : Yahudi, Nasrani dan Islam, baginya :

“Islam adalah yang paling dekat pada modernitas”, disebabkan oleh kuatnya komitmen ajaran Islam tentang universalisme, skriptualisme (mengajarkan bahwa kitab suci dapat dibaca dan dipahami oleh siapa saja) dan mendorong tradisi baca tulis (literacy), egalitarianisme spiritual (tidak ada sistem kependetaan, karahiban), yang meluaskan partisipasi masyarakat kepada semua anggotnya (mendukung apa yang disebut sebagai participatory democracy), dan akhirnya, yang mengajarkan sistematisasi rasional kehidupan sosial (Nurcholish Madjid, 1992:467-468).

Wallahu a’lamu bishshawab.