Orang biasa, belajar lewat diskusi dan sharing ide, berusaha terbuka terhadap pemikiran orang dan referensi, dan yang penting punya prinsip tentang kebenaran.Senang bersilaturrahmi dan berbagi untuk semua.
مثل المؤمن الذي يقرأ القرآن مثل الأتروجة ريحها طيب وطعمهاطيب.ومثل المؤمن الذي لايقرأ القرآن مثل التمرة لا ريح لها و طعمها حلو. و مثل المنافق الذي يقرأ القرآن مثل الريحانة ريحها طيب وطعمها مر. و مثل المنافق الذي لا يقرأ القرآن كمثل الحنظلة ليس لها ريح و طعمها مر
(رواه البخاري و مسلم)
Bersabda Rasulullah SAW:”Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’anseperti buah utrujah, baunya wangi dan rasanya enak. Perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah tamar (kurma), tak berbau tapi rasanya manis. Perumpamaan seorang munafik yang membaca Al-Qur’an seperti buah raihanah, baunya enak tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan seorang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah handlolah, tak berbau dan rasanya pahit.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Studi Tentang Solidaritas Masyarakat Perdesaan di Banyumas
Oleh: A.Farros
Tulisan ini merupakan sebuah kajian tentang “principle ofreciprocity” dalam masyarakat Jawa khususnya Banyumas yang berkaitan dengan tradisi turun temurun yang mencirikan masyarakat perdesaan yang kental dengan solidaritasnya yang tinggi. Banyak tradisi yang ada di daerah ini seperti: tradisi kondangan, rewang, sambatan, kerigan dan gerakan serta yang lainnya. Tradisi-tradisi ini bersifat melibatkan banyak orang, tidak berorientasi pada keuntungan, dan memiliki sanksi social yang bersifat laten namun efektif. Namun dalam perkembangannya, seiring dengan kemajuan masyarakat, tradisi ini makin luntur dan digantikan dengan system yang lebih bersifat untung rugi dan pertimbangan pembagian kerja (devision of labor). Tulisan ini akan lebih focus pada kajian tentang tradisi sambatan di daerah Banyumas dengan menggunakan data lapangan dan studi literature.
Tradisi adalah kebiasaan sosial yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya melalui proses sosialisasi. Tradisi menentukan nilai-nilai dan moral masyarakat, karena tradisi merupakan aturan-aturan tentang hal apa yang benar dan hal apa yang salah menurut masyarakat.Konsep tradisi ini meliputi pandangan dunia (world-view) yang mencakup kepercayaan tentang masalah kehidupan dan kematian serta peristiwa alam dan makhluknya, atau konsep tradisi itu berkaitan dengan sistem kepercayaan nilai-nilai dancara serta pola pikir masyarakat (Garna: 2003 : 186).
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi adalah pandangan dunia tentang kehidupan dan kematian. Kehidupan manusia mencakup apa saja yang menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat baik itu yang bersifat individual maupun komunal dan itu bersifat turun menurun. Termasuk dalam konteks ini adalah tradisi gotong royong berupa sambatan , khususnya yang berhubungan dengan tradisi mbangun umah di kalangan wong Banyumasan.
Dalam masyarakat dikenal adanya tolong menolong secara kolektif yang disebut dengan sambatan. Sambatan merupakan suatu sistem gotong royong di kampung dengan cara menggerakkan tenaga kerja secara massal yang berasal dari warga kampung itu sendiri untuk membantu keluarga yang sedang tertimpa musibah atau sedang mengerjakan sesuatu, seperti membangun rumah, menanam serta memanen padi dan menyelenggarakan pesta pernikahan.
Sambatan dilakukan oleh warga kampung dengan sukarela tanpa mengharapkan upah atas pekerjaaannya itu karena didasari oleh asas principle of reciprocity, yaitu siapa yang membantu tetangganya yang membutuhkan maka suatu saat pasti ia akan dibantu ketika sedang membutuhkan. Selain itu sambatan juga dilandasi oleh falsafah hidup ‘sapa nandur kabecikan, mesti bakal ngunduh’ (siapa menanam kebaikan pasti akan memetik hasilnya)(AhmadHaidar, Harian Joglo Semar, 6-3-2008).
Sambatan berasal dari kata sambat, yang berarti minta tolong, minta bantuan kepada orang lain. Karena seseorang punya kepentingan atau keperluan yang tidak bisa dilakukan sendiri maka dia akan sambat/minta tolong pada orang lain agar membantunya. Maka terlaksanakanlah kegiatan sambatan, misalnya seseorang akan membangun rumah.
Sambatan adalah realisasi dari gotong royong yang melibatkan banyak orang yang dilaksanakan bersama-sama dan sukarela. Gotong royong untuk kepentingan bersama digerakkan oleh semangat solidaritas mekanik, yang menurut Durkheim, dilakukan karena adanya rasa kebersamaan dan senasib, bersifat tradisional yang pembagian kerja dalam masyarakat masih rendah, norma-norma yang cenderung represif dimana apabila ada yang melanggar maka akan dikenai sanksi sosial, dan masih adanya kesatuan dan integrasi sosial (socialintegrity) yang tinggi.
Semangat bergotong royong berupa sambatan, melibatkan warga beramai-ramai membantu warga lainnya yang sedang punya gawe. Mereka ikut memperbaiki, bahkan mendirikan rumah tanpa mengharap imbalan apa pun. Budaya sambatan - dengan muatan sikap simpati dan empati- itu merupakan bagian dari budaya adiluhung masyarakat Jawa, dan terasa manfaatnya bagi masyarakat yang kurang mempu.
Ini berbedadengan solidaritas organik yang mencirikan masyarakat yang lebih maju, dengan sistem kerja yang terspesialisasi (division of labor), kerja didasarkan pada kontrak dan upah, dan tingkat integrasinya lebih rendah. Dalam hal ini, upaya kontrol individu menjadi lemah dan menuju ke suatu keadaan yang berkurangnya norma-norma (normless) yang lebih tinggi dalam masyarakat (Kinloch: 2005: 90). Sehingga kerja sosial seperti gotong royong bisa diganti dengan memberi imbalan uang atau menyewa tenaga orang lain.
Di Masyarakat perdesaan sepertidi Banyumas tradisi sambatan adalah gambaran jelas tentang masyarakat “paguyuban”, yang merupakan karakteristik kuatyang masih terikat oleh nilai-nilai lokal dan semua orang yang ada harus terlibat. Di desa-desa, setiap ada orang yang akan membangun rumah maka dia akan mengundang para tetangga dan saudaranya untuk membantu. Para bapak dan anak laki-laki yang sudah dewasa akan membantu secara fisik sebagai wakil dari keluarganya. Sedangkan kaum ibu biasanya membantu urusan dapur untuk mempersiapkan ‘nyamikan’ berupa nasi tumpeng dan kebutuhan lainnya.
Gotong royongpada umumnya dilandasi oleh kesadaran dan kerelaan untuk mengorbankan sebagain tenaganya demi kepentingan umum. Gotong royong untuk kepentingan umum digerakkan oleh rasa solidaritas bahwa aktivitasyang dilakukan akan bermanfaat bersama. Ada yang menarik bahwa secara inklusif kegiatan ini dilakukan bukan tanpa pamrih. Gotong royong ( sambatan: penulis) yang dilakukan antar keluarga didasarkan azas timbal balik. Siapa saja yang pernah menolong tentu akan menerima pertolongan balik dari pihak yang ditolongnya. Pemberian atas prestation (benda, jasa dan sebagainya) pada gilirannya akan menimbulkan kewajiban pula bagi pihak lain yang menerimanya, untuk membalasnya di kemudian hari (Priyono: 2008: 34), inilah yang dinamakan sebagai principle of reciprocity.
Walaupun kegiatan gotong royong (seperti kerigan, sambatan, kondangan, rewang dll) adalah bersifat sosial, tapi ia mengikat orang-orang yang ada di lingkungan setempat, dan pada perkembangannya kemudian mengarah pada tindakan yang bersifat saling membalas. Seseorang memberi apa dan dalam jumlah berapa, maka ketikapunya gawe (hajat), dia akan mendapat sepadan dengan yang telah diberikannya.
Masyarakat Perdesaan Banyumas bukanlah orang-orang yang tertinggal dan selalu tradisional. Betapapun tinggi satus sosialnya (pendidikan, ekonomi dll), ketika seseorang masih mengidentifikasi diri sebagai bagian dari masyarakat desa, maka keterikatan dan solidaritas sosialnya lebih kuat dan harus menjunjung tinggi bila dibanding ketika dia berinteraksi dengan orang-orang di daerah perkotaan.
Bisa jadi karena seseorang memiliki banyak peran, misalnya dia menjadi pengusaha sekaligus warga, maka ketika harus mengikuti sambatan rumah tetangga dan dia banyak kegiatan, solusi akhir biasanya mewakilkan pada orang lain atau memberi sesuatu yang bentuknya bukan uang. Karena pemberian uang pada saat sambatan dianggap tidak etis. Atau ketika seseorang tidak bisa sama sekali mengikuti sambatan,biasanya dia akan minta pamit pada sang empunya hajat(sambatan)
Sambatan biasanya dilakukan pada awal pemasangan pondasirumah jawa itupun hanyasatu hari,karena untuk penyelesaiannya (finishing) biasanya dilakukan oleh tukang. Jauh hari sebelum acara sambatan dilaksanakan, yang punya gawe harus sudah mempersiapkan seluruh bahan bangunan yang akan dipasang. Bila para tetangga dan saudara saat sambatan tidak mendapat upah, tapi sekedar nyamikan dan tumpeng (nasi dalam bakul besar dan dikasih ampas kelapa yang gurih dan sekedar lauk pauk), maka para tukang akan mendapat upah. Untuk rumah permanen dari batu bata, sambatan dilakukan pada saat pemasangan kayu balok, usuk, reng dan genteng.
Dengan adanya sambatanwarga miskin akan sangat terbantu dan ringan dalam hal biaya ketika membangun rumah, pelaksanakan pernikahan dan hajatan lainnya. Cukup banyak tentunya warga miskin yang harus menanggung utang banyak untuk mencukupi kebutuhan membangun atau meperbaiki rumah dan menyelenggarakan hajatan, bila tidak ada sambatan. (Hasil perbincangan penulis denganwarga Desa PurwodadiKec.Tambak dalam acara poma-pami ,- sejenis kegiatan arisan -, rutin tingkat RT)
Sambatan ini masih banyak dilakukan oleh orang-orang desa di Banyumas yang dilakukan secara turun temurun sampai sekarang. Kegiatan ini telah berhasil membentuk hubungan solidaritas sosial yang kuat dan mengikat bagi para anggotanya. Bahkan tradisi sambatan sudah menjadi pranata sosial yang tidak boleh dilanggar, karena bagi yang melanggarnya akan mendapat sanksi sosial. Leopold Von Wiese dan Becker mendefinisikan pranata sosial sebagai:’ Suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubunguan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompok. ( Sony A. Nulhaqim tentang Pranata Sosial).
Sebagai perbandingan, dalam masyarakat perkotaan tradisi sambatan tidak ada lagi, seperti halnya di pusat-pusat kota di Banyumas. Bila ada orang kota punya gawe umah , maka semuanya akan dikerjakan oleh para tukang dengan sistem upah harian ataupun borongan. Mereka bekerja berdasarkan pada keahliannya dan satu sama lain saling tergantung.
Menurut Tonnies, masyarakat perkotaan (urban society) mencerminkan sikap gesellschaftlich, bersifat patembayan dan segala sesuatu diukur dengan uang. Yang ini berbeda dengan masyarakat perdesaan (rural society) yang gemeinschaftlich, masyarakat paguyuban yang lebih mengedepankan solidaritas mekanik. Dalam adat masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam, tradisi sambatan, kondangan dan rewang menemukan titik temu dengan konsep ta’awun (saling tolong dan tergantung satu sama lain).
Kaum feminis sering bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini:
* Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
* Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
* Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
* Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
* Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
* Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
* Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
* Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid Dan nifas yang tak Ada pada lelaki.
Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA".
Pernahkah Kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiarkan terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya tiga kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, ia wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya.
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu: sembahyang 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita Ingat firman Nya, bahwa mereka (feminis;pen) tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai kita ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan buatan mereka. Mereka gandrung dengan emansipasi yang kebablasan!!
Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala Hukumnya / peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan manusia.
”Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki) berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu”.
Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga dan mengantarkannya menjadi muslimah yang baik, maka surga adalah jaminannya. (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang berbeda).
Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd dan semu di dunia ini. Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga menantimu.
Ibnu al-Qoyyim al-Jauziyyah adalah murid dari Syaikhul Islam, al-Imam Ibnu Taimiyyah, memberi nasehat tentang bagaimana agar manusia dapat meraih kebahagiaan (assa’aadah) hidup di dunia ini. Kebahagiaan yang dilandasi oleh keikhlasan hati dan sikap tawadhu, yang tercermin dari pribadi muslim yang senantiasa mengharap ridho Allah SWT. Bukan kebahagiaan yang lahir karena limpahan harta dan kesenangan duniawi, yang tak lain hanyalah sebentukkebahagiaan semu. Namun sayangnya…, manusia justru sering terlenakan oleh gemerlap dan kemeriahan dunia yang tak bermakna dan hampa, yang ending-nya akan menyengsarakan dirinya. Kesenangan dunia yang didambakannya hanyalah sekejap saja namun kenestapaan dan kehinaan akan begitu lama menghantui.
Ada nasehat dari beliau yang serba empat yang terurai secara tegas dalam kitabnya “Metode Pengobatan Nabi”. Nasehat singkat namun padat makna yang hakekatnya memberi dorongan dan tuntunan agar kita sebagai manusia memperoleh kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidup. Dan juga nasehat beliau tentang serba empat hal yang harus kita tinggalkan; yaitu:
A. Empat hal yang memperkuat penglihatan:
1. Duduk menghadap kiblat (ahli ibadah dan dzikir pada Allah),2. Memakai celak sebelum tidur,3. Melihat pemandangan yang menghijau,4. Gemar membersihkan majlis pertemuan
B.Empat hal yang melemahkan pandangan:
1. Melihat yang kotor-kotor, 2. Melihat salib, 3. Melihat kemaluan wanita, 4. Duduk membelakangi Ka’bah
C.Empat hal yang memacu kemampuan otak:
1. Meninggalkan ucapan yang kotor, 2. Rajin bersiwak, 3. Duduk bersama orang shaleh, 4. Berkumpul dengan para ulama
1. Shalat malam, 2. Istighfar sebelum fajar, 3.Bershodaqoh, 4. Dzikir di awal dan akhir siang
K.Empat hal yang menghalangi rezeki:
1. Suka tidur pagi, 2. Sedikit shalat, 3.Pemalas, 4. Khianat
Demikian nasehatkepada kita, mudah-mudahan kita bisa melazimi apa yang dicontohkan beliau dan juga meninggalkan apa yang tidak baik, yang insya Allah pada akhirnya kita akan mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia ini dan juga di akherat kelak. Amien…. Wallahulmuaffiq.
Ketika mendengar sebutan fundamentalisme maka yang terbersit dalam pikiran kita adalah kelompok orang atau gerakan yang dalam usahanya cenderung memakai cara-cara kekerasan, tidak bersikap toleran dengan kelompok lain (intolerance) dan menganggap diri yang benar (truth cliam).Fundamentalisme bukan menjadi monopoli agama atau ideologi tertentu, tetapi ia bisa tumbuh dan berkembang di setiap agama dan ideologi di mana saja.
Banyak pakar berpendapat bahwa fundamentalisme pertama lahirpada tradisi Protestan khususnya di Amerika Serikat. Dalam beberapa literatur, istilah ini memang selalu dikaitkan dengan tradisi Kristen Protestan, yakni salah satu sekte keagamaan yang cenderung manafsirkan teks-teks agama secara kaku (rigid) dan harfiah (litetalis/textualis), serta cenderung defensif terhadap modernisme. Dengan kata lain, ia merupakan keyakinan akan kebenaran mutlak Bible dan menegaskan perlawanan terhadap ilmu pengetahuan sekuler.
Secara essensial sikap fundamentalisme merefleksikan sikap tidak percaya pada kemampuan rasionalitas dan lebih menekankan aspek emosionalitas, tidak mau menggunakan nalar manusia dalam menyelesaikan persoalan pokok (ultimate problems), sebaliknya segalanya dikonsultasikan pada lembaga ketuhanan (divine agency).Fundamentalisme berdiri melawanpemikiran liberal yang lebih mengacu pada positivisme dan bertumpu pada arus sekulerisme yang tegas-tegas mendikotomikan antara agama dan ilmu pengetahuan serta urusan agama (gereja) dan urusan negara. Yang pada batas-batas tertentu liberalisasi pemikiran- yang dalam bahasa Weber disebut era positifistik- memunculkan fenomena “Tuhan telah mati” Nietzsche, Radical Empirisme Hume, Positivisme Comte, Positivisme Logis Carnap, Sekulerisme dan ilmu pengetahuan yang rasional-empirik, sampai pada Deisme dan Agnotisme. (Zainul Abbas, 2003: 56).
Dalam type of social action-ya Weber, fundamentalisme didasarkan pada motif wertrationalitat yang didorong oleh keyakinanyang mendalam bahwa agama memiliki kebenaran mutlak yang tidak diragukan lagi (undebatable). Fundamentalisme memposisikan hukum dan wahyu Tuhan (syari’ah dalam Islam) di atas hukum dan rasionalitas manusia. Sementara kelompok liberalis-sekuleris-modernis condong menggunakan motif zweckrationalitat yang lebih bertumpu pada kemampuan akal (rationalization) dalam mencapai tujuan. (David Jary & Julia Jary, 1991: 671)
Dalam perkembangannya, istilah fundamentalisme makin meluas pada beberapa agama. Di India misalnya, ada fundamentalisme Hindu yang sangat radikal menentang kebijkan pemerintah yang dirasa merugikan mereka. Kemudian di Irlandia juga muncul gerakan fundamentalis Protestan dan Katolik yang saling berhadap-hadapan. Kemudian di Israel juga muncul sekte Yahudi yang sangat radikal dan keras apalagi ketika menghadapi persoalan Palestina yang mayoritas muslim. Tidak jarang gerakan fundamentalis ini menghalalkan tindak kekerasan(violence) dalamaksinya demi tercapainya tujuan dengan anggapan bahwa merekalah yang benar secara teologis, dan dengan aksi seperti ini mereka berharap lebih mendapat perhatian dari mata internasional.
Lalu bagaimana dengan Islam ?
FUNDAMENTALISME DALAM ISLAM
Penulis berpendapat bahwa fundamentalisme tidak identik dengan Islam apalagi menyatu dengan Islam, dengan alasan bahwa awal kemunculan fundamentalisme dalam Protestan sangat berbeda dengan apa yang ada dalam Islam. Martin Van Bruinessen ( 1998: 65) mengatakan bahwa dalam konteks Islam terdapat latar belakang intelektual dan politik yangberbeda, sehingga pelabelan fundamentalisme sering menimbulkan kerancuan. Dalam masyarakat muslim kecenderungan untuk menafsirkan teks-teks keagamaan secara tekstual dan rigid memang sempat ditemui, yang dengan alasan itulah kemudian istilah fundamentalisme Islamdilekatkan pada mereka oleh para orientalisdan Islamisis Barat.
Stigmatisasi bahwa fundamentalisme identik dengan Islam, bahkandalam agama ini pula tumbuh subur bibit radikalisme,adalah tidak lepas dari skenario Barat dengan dukungan media yangmenderita Islamo-phobia guna menyudutkan Islam. Pasca tumbangnya blok timur dengan ideologi komunismenya, menjadi berita gembira bagi Barat sekaligus menggelisahkankarena pasti akan ada musuh baru bagi mereka. Terlebih lagi Samuel Huntington, seorang pakar politik internasuional AS, mengeluarkan tesis tentang The Clash Of Civilization yang secara tersamar menyebutkan bahwa Islam akan menjadi ancaman bagi Barat. Agaknya Barat dengan dikomandani ASmengamini tesis ini yang kemudian membuat kebijakan yang radikal terhadap Islam, yang mereka klaim sebagai kebijakan pre-emptif (pre-emptive policy).
Sebetulnya tesis Huntington ini banyak ditentang oleh orientalis Barat yang lebih akomodatif terhadap Islam, yang salah satunya adalah John L. Esposito yang menulis buku tentang : Islamic Threath: Myth or Reality? Dalam tulisannya, ia berkeyakinan bahwa sebetulnya bagi Barat Islam hanya pseudo enemy, musuh bayangan rekayasa Barat. Barat tengah mengalami paranoid! Tapi Barat sudah terlanjur takut dan termakan oleh tesis Huntington, maka dengansegala upaya diarahkan pada penciptaan stigma bahwa Islam adalah musuh yang radikal, gerakan fundamentalis yang akan mengancam hegemoninya.
Selepas peristiwa hancurnya gedung WTC (11 September), AS lebih curiga lagi bahwa pelakunya adalah dari kelompok tertentu dari agama tertentu, yaitu Islam. Tudingan tidak berdasar ini kemudian melahirkan kebijakan agresif AS dalam kancah politik internasional, khususnya ketika menghadapi negara-negara Islam sektarian seperti Iran, Irak, Afganistan, Yordania, Arab Saudi, Sudan dan beberapa negara mayoritas muslim Asia Tenggara, yang disinyalir manjadi the nest of terrorism. Tidak terkecuali adalah Indonesia.
KONTEKS INDONESIA
Dalam konteks Indonesia, peristiwa Nine One-One yang menghancurkan gedung WTC dan bom di Legian Bali, setidaknya menjadi alasan kuat bagi Barat untuk menudingbahwa Indonesia menjadi persemaian bibit terorisme di Asia yang sewaktu-waktu mengancam kepentingan Barat (AS) di Seluruh dunia. Barat merekomendasikan bahwa ada beberapa kelompok Islam radikal di Indonesia yang mengembangkan paham fundamentalis, sebagai misal: Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pimpinan Abu Bakar Ba’asyier serta Kelompok Salafy (dulu Farum Komunikasi Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah –FKAWJ- pimpinan Ja’far Umat Thalib) (Endang Turmudi & Riza Sihbudi: 2005: 121-122)..
Untuk yang terakhir, belakangan (sekitar tahun 2003) mengalami perpecahan menyusul keluarnya fatwa dari Mufti mereka di Arab Saudi yang berisi: “tidak layak berimam pada Ja’far Umar Thalib karena yang bersangkutan sudah keluar dari paham Salafiyyah”. Sepengetahuan penulis selama mendalami dan melakukan penelitian melalui pengamatan partisipatoris, friksi dan pertentangandi kalangan mereka yang mengklaim diri sebagai penerus paham Salafiyyah memang sangat keras, sehingga ada semacam konsensus diam-diam untuk tidak berguru pada ustadz di luar kelompoknya, dengan alasan yang bersangkutan adalah ahli bid’ah, pengikut paham sururiyyah, atau mu’tazilah.
Ketiganya (FPI, MMI, Salafy) membangun jaringan baik regional maupun internasional dan memiliki paham kegamaan yang samadi Timur Tengah,yang tumbuh dari paham Sunni. Selain Sunni ada paham lain yang juga berpengaruh luas sampai di Indonesia yaitu Syiah yang berpusat di Iran. Ini seperti teori modelnyaEarle H. Waugh ketika melihat Islam konteks Timur Tengah.Sunni sebagai sebuah paham yang identik dengan salafiyyah sudah lama berkembang pesat di Arab Saudi berkat dukungan pemerintahan yang ada, sampai sekarang ini. Pada tahun 1970-an, Arab Saudi telah berhasil melakukan transformasi secara keseluruhan pada model-model salafisme yang puritan, konservatif dan literalis. Paham ini berkembang pesat ke seluruh negara muslim termasuk di Indonesia dalam berbagai bentuk dan aktifitas.
Di Indonesia paham ini terus berkembang dengan banyak pengikut yang aktif di berbagai bidangseperti dakwah, pendidikan, budaya, ekonomi maupun politik. Maka kita bisa melihat orang-orang (mereka) yang punya semangat spiritual-religioucity yang tinggi berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, keluaran pendidikan agama, Perguruan Tinggi Umum, baik dalam maupun luar negeri, serta tingkatan ekonomi yang beragam. Demi melihat fenomena ini, Muhammad Sa’id al-Asymawi membedakannya menjadi: “activist political fundamentalism” dan “rationalist spiritualist fundamentalism” (Zulfi Mubarak, 2006: 191)
Sementara paham Syi’ah menemukan momentum pentingnya pasca tumbangnya Syah Pahlevi di Iran sebagai boneka AS, oleh Imam Khomeini bersama para pendukungnya. Revolusi Syi’ah di negeri para mullahini kemudian menjadi inspirator bagi kebangkitan Islam (Syi’ah) di seluruh dunia. Meskipun tidak sebesar Sunni, di Indonesia Syi’ah juga berkembang secara militan dengan dukungan dana yang kuat dari Republik Islam Iran.
Dua model di atas bisa tumbuh dan berkembang pesat dan bisa menjadi sebuah kekuatan alternatif di dunia,- sehingga di mata AS nampak sebagai musuh semu yang berbahaya (the pseudo dangerous enemy)-, dikarenakan adanya dukungan dari kekuasaan (power) yang sedang berkuasa di dua negara minyak Timur Tengah yaitu Arab Saudi dan Iran. Tanpa adanya dukungan dari kekuasaan, maka kecil kemungkinan kadua model tersebut bisa berkembang. Inilah yang dikatakan oleh Foucoult melalui discurse analysis-nya, sebagai relasi yang saling menguntungkan antara power dan pengetahuan (ajaran, paham agama).Karena ketakutan yang berlebihan itulah, AS menerapkan kebijakan yang keras kepada dua negara metro dolar Timur Tengah. Iran terlihat lebih sulit untuk masuk dan tunduk dalam strategi AS termasuk dalam memerangi terorisme, sehingga negara ini berada dalam bayang-bayang agresi negara polisi dunia. Ini berbeda dengan Arab Saudi yang nampak lebih lunak dan terkesan “membebek” pada Amerika. Namun, bagi penulis, sikap Arab Saudi yang cenderung lunak bisa diartikan sebagai strategi jitu untuk melindungi keamanan negaranya dari serangan luar, termasuk dari ekspansi Syi’ah Iran. Dalam hal ini, Arab Saudi belajar dari pengalaman Irak yang diserang habis-habisan oleh Amerika dan juga menghadapi perseteruan dengan Iran soal hubungan Sunni-Syi’ah.
Untuk kasusIndonesia, dengan prototype seperti FPI, MMI dan Salafy,kriteria fundamentalisme seperti yang ada di Protestan, sejatinya tidaklah tepat. Kalau fundamentalisme Protestan awal adalah sangat anti modernisasi, maka sebaliknya ketiga prototype gerakandi atas sangat wellcome dengan modernisasi dan perkembangan sains dan teknologi. Bahkan untuk menyebarkan visi dan missinya, mereka sangat akrab dengan penggunaan teknologi canggih, mereka tidak lagi canggung karena banyak di antara mereka yang berpendidikan tinggi. Seperti telah dibahas di depan,mereka memiliki kemampuan untuk akses luas ke dunia luar maupun melakukan propaganda. Sehingga mereka lebih fleksibel, inklusif dan penetratif ke segala lini, yang ini berbeda bila di banding dengan muslim di Timur Tengah.Inilah yang bikin Amerika was-was.
RADIKALISME ATAU REVIVALISME
Banyak kalangan berpendapat bahwa gejala radikalisasi agama bukanlah dipicu oleh semakin baiknya pemahaman umat pada agamanya, tapi lebih dipicu oleh tekanan dari luar. Dalam konteks ini, kebijakan AS yang radikal dan merugikan umat Islam lah yang justru memberi andil besar dalam melahirkan sikap resistensi umat Islam dalam rangka membela diri (defensive action) menghadapi kepongahan negara adi daya ini. Celakanya, sikap umat Islam yang seperti itu diterjemahkan oleh AS sebagai bentuk radikalisme, ekstrimisme, fundamentalisme bahkan aksi terrorisme. Atau jangan-jangan AS sedang memainkan skenario besar (grand design) dalam upaya menggiring semua yang dianggap sebagai musuh masuk ke dalam perangkapnya.
Sebagai world police, dalam kaca mata Habermas, AS sedang melakukan hegemoni kekuasaan di segala aspeknya; ekonomi, budaya, penguasaan sains dan teknologi serta militerisme. Semua orang harus tunduk, dengan propagandanya :
” Bersama kami memerangi teroris, atau menjadi musuh kami!”. Dalam rangka itu semua, AS sedang merekayasa tatanan dunia (world order)sesuai dengan kehendaknya,dalam arti semua negara dengan ideologi dan agama apapun harus tunduk pada kemauannya . Agaknya kebijakan AS lebih mengacu pada pendekatan Parsonian dengan teorinya Fungsionalisme Struktural yang merekomendasikan urgensi atau keharusan akan tertibnya semua unsur-unsur yang menjadi bagian dari masyarakat (masyarakat tatanan dunia model AS). Ketika ada bagian yang menyimpang (deviance), maka harus ditumpas. Dalam perspektif Amerika, Kebangkitan Islam yang dianggap sebagaiIslam radikal, fundamentalis dan ekstrimis dikategorikan sebagai fenomena menyimpang (deviance phenomenon), konsekwensinya harus dihadapi, dieliminir kalau perlu dihancurkan.
PENUTUP
Sangat menarik analisis dari pemikir Islam terkenal, Fazlur Rahman, bahwa fenomena kebangkitan Islam ini sebagai bentuk revivalism dalam artian umat Islam kembali memiliki semangat untuk melaksanakan ajaran agama (collective turning point) (Jamhari & Jajang Jahroni, 2004: 12). Sementara itu Asyumardi Azra lebih melihat bahwa fenomena massifikasi ghirah/spirit/commitment umat Islam Indonesia dalam mengimplementasikan ajaran agamanya, diinspirasi oleh paham Salafiyyah yang bersifat cair dan moderat. Oleh karena itulah ia mengistilahkannya sebagai Salafiyyah Wasathiyyah (Salafiyyah Moderat). Dan proses moderasi Islam Indonesia seperti yang digambarkan di atas tidak luput dari peran besar Islam mainstrem yang telah lama ada sebelumnya yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Dari uraian di atas jelaslah, bahwa kebangkitan Islam bukanlah sebentuk fundamentalisme, radikalisme dan ekstrimisme apalagi terorisme seperti yang diciptakan oleh Barat. Karena penulis yakin bahwa Islam is rahmatan lil’ alamin. Semoga.
*penulis adalah book lover, pernah nyantri di ppwi karangduwur..
Dalam hidup keseharian (everyday life) kita tidak bisa lepas dari kebutuhan untuk menjalin hubungan dengan orang lain. Karena ini adalah watak dasar yang dimiliki oleh manusia semenjak lahir sampai mati. Bahkan manusia akan merasa diri tidak sempurna manakala dirinya tidak mampu melakukan komunikasi dan interaksi dengan orang lain. Manusia adalah homo socius, artinya terikat dan membutuhkan orang lain baik hubungan yang bersifat personal ( face to face relationship) maupun impersonal (menggunakan media).Baik dalam masyarakat yang bersifat paguyuban sebagai ciri hubungan personal yang umumnya berkembang di daerah perdesaan, maupun patembayan dimana hubungan dibangun atas dasar kepentingan dan pembagian kerja (division of labor).
Hubungan tercipta karena masing-masing individu merasa diri kurang sehingga keterlibatan dirinya dengan orang lain menjadi sebuah keniscayaan. Orang sekaya apapun dengan gelimang harta dan kejayaan, ketika tubuhnya digerogoti oleh penyakit, maka dirinya akan mambutuhkan pertolongan seorang dokter. Seorang dokter yang tiba-tiba mobil terbarunya mogok di tengah jalan, maka dia membutuhkan bantuan seorang mekanik. Seorang petani dengan tanah yang luas akan membutuhkan buruh kasar untuk menggarap sawahnya sampai musim panen. Perumahan mewah, pusat perbelanjaan dan rumah sakit akan butuh hadirnya para buruh kasar untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan. Bahkan ketika manusia mati sekalipun, dirinya masih tetap membutuhkan orang lain untuk merawatnya. Intinya adalah bahwa hidupmanusia di dunia ini mutlak bersifat interdependensi (saling butuh dan tergantung). Dalam perspektif Islam inilah yang disebut ‘ta’awun’.
Dalam menjalani interaksi dalam hidup, kita pasti akan menemui beragam tipe manusia, yang saling berbeda dalam adat, kebiasaan, bahasa,dan agama. Salah satu tipe yang menjadi karakter manusia yang berpengaruh pada pembentukan sikap (attitude), peran dan status (role and status), adalah yang berkaitan dengan pengetahuan. Pengetahuan dalam arti luas, yang mencakup sikap pribadi seseorang yang merefleksikan sejauhmana dirinya mampu menghadapi masalah dan bagaimana menempatkan posisinya di tengah orang banyak (playing role). Begitu pula sejauhmana kematanganseseorang dalam beragama yang meliputi ilmu agama dan perilaku agama (sikap, cara berpikir dan amal).
Al-Khalil bin Ahmad, seperti dikutip oleh al-Imam al-Mawardi dalam kitabnya “Adabud Dunya wad Dien” mengatakan, bahwa manusia dibagi menjadi empat kategori:
1.Orang yang mengerti (pandai) dan dirinya tahu kalau dirinya mengerti (pandai),dia adalah orang yang alim, maka bertanyalah kepadanya.Beruntunglah kita bila bertemu dengan orang yang memiliki tipe ini, karena di samping dirinya adalah orang yang alim dan ahli beramal kebaikan, juga menjadi tempat bagi kita untuk berguru tentang ilmu agama. Bila dia adalah seorang arsitek, maka bagi kita untuk bertanya tentang segala hal yang berkait dengan arsitektur bangunan . Bila dia adalah ahli pertanian maka bagi kita untuk tertanya tentang bagaimana cara bercocok tangam yang baik.
2.Orang yang mengerti (pandai) dan (tapi)dirinya tidak tahu kalau dirinya mengerti (pandai), dia adalah orang yang sedang lupa, maka ingatkanlah dia.Sangat bisa jadi dalam keseharian, kita menjadi atau bertemu dengan orang yang seperti ini. Ada orang yang sebetulnya sangat mengerti tentang sesuatu, tapi dia tidak menyadari bahwa dirinya pandai dan menguasai sehingga ilmunya tidak memberikan kemaslahatan bagi dirinya dan orang banyak, maka hakekatnyaorang ini harus diingatkan, ‘digugah’agar potensi yang dimiliki bisa bermanfaat.Atau orang yang pandai dalam urusan agama, tapi dia tidak mau mengamalkannya atau suatu saat melanggar aturan agama, maka dirinya sedang terperosok dalam kubang kealpaan, maka ianya juga harus diingatkan dan diluruskan agar masuk kembali pada mainstream agama. Bisa jadi kita adalah orang yang sering masuk dalam kategori ini.So…..jelas sekali bahwa kita haruslah sering-sering untuk diingatkan, dan tidak tersinggung bila dingatkan oleh orang lain, siapapun orang itu.
3.Orang yang tidak mengerti (pandai) dan dirinya tahu kalau dirinya tidak mengerti (pandai), dia adalah orang yang sedang mencari petunjuk (pengetahuan), maka berilah dia petunjuk atau ajarilah dia ilmu pengetahuan.Beruntunglah orang yang seperti ini, walaupun bodoh tapi semangat untuk meraih ilmu pengetahuan tetap tinggi. Dia adalah seorang ‘pelajar sejati’, atau orang yang dengan kondisi dan status apapun memiliki spirit untuk belajar dan mencari tahu agar dirinya bisa lepas dari kepandiran dan kegelapan menuju kecerdasan dan kecerahan hidup.
4.Orang yang tidak mengerti (bodoh) tapi dirinya tidak mau tahu kalau dirinya tidak mengerti (bodoh), dia adalah orang yang jahil (tolol, pandir), maka jauhilah dan jangan sekali kali mendekatinya. Tidak sedikit dalam masyarakat, kita menemukan orang-orang yang memiliki tipe seperti ini. Sudah bodoh, tapi tidak mau belajar agar terbebas dari kebodohan. Sudah bodoh tapi selalunya menutup mata, telinga dan hatinya dari ajakan kebaikan dan kebenaran agama, maka hakekatnya orang seperti ini adalah orang yang tolol dan pandir. Nasehat dari orang lain dan ilmu yang diajarkan oleh orangkepadanya hanya dianggap angin lalu dan kata-kata tiada guna. Potensi pada dirinya tidak diasah, hatinya tidak dituntun oleh kebenaran Islam sehingga Allah SWT men-vonis mereka seperti binatang. Bahkan posisinya lebih sesat dan hina dibanding binatang!!!!. Orang seperti ini, hatinya diselubungi oleh kerak kesombongan sehingga selalunya menolak kebenaran (alhaq) dan meremehkan orang lain.
Tidak ada untungnya bersahabat dan berteman dengannya. Sebab hanya kerugian yang akan diperoleh manakala kita berteman dengannya. Tinggalkan dan jangan sekali-kali berteman dengannya!!!!
Akhirnya, marilah kita berintrospeksi diri:masuk kategori yang manakah kita ini? Jangan sampai kita masuk dalam tipe manusia yang keempat, sebab hanya kerugian dan ketololan hiduplah yang akan didapat. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Salah satu tempat yang menjadi kebanggaan masyarakat Tambak adalah Masjid Kauman, yaituMasjid Baiturrahman. Sekilas masjid ini tampak sederhana dengan bangunan tua, klasik dan tidak menunjukkan sebagai masjid yang berarsitektur moderen. Ini berbeda dengan masjid-masjid baru yang sangat menonjolkan tampilan luar yang megah. Bisa jadi karena memang kamunitas muslim setempat menginginkan dipertahankannya model bangunan yang ada yang memang lebih mengesankan sikap tawadhu dalam bangunan. Atau bisa jadi sudah muncul kesadaran akan lebih pentingnya amaliyah sebagai bukti nilai substansial (content), dari pada penonjolan aspek luaran (performa/form).
Lepas dari itu semua, yang jelas, masjid ini bila dibandingkan dengan masjid-masjid lain, lebih memiliki keunikan, kenyamanan, keteduhan, kebersamaan dan sekaligus sebagai perekat umat. Sesuatu yang menyenangkan dari masjid ini adalah selalu banyak orang yang berjamaah dalam melaksanakan shalat lima waktu. Sepengetahuan saya, shalat shubuhpun banyak jamaah yang datang , sekitar 50 orang lebih. Ini akan lebih banyak lagi pada waktu shalat dhuhur, ashar, maghrib dan isya.Meskipun, --maaf--, das saint (pada kenyataannya), banyak pula orang yang dekat masjid, hatinya justru jauh dari masjid. Ini jelas harus dirubah dan didakwahi lebih intensif oleh para ustadz dan kyai.!!!!!
Lokasinya sangat strategis persis di utara jalan besar Tambak, kurang lebih 500 meter dari pasar tambak. Berdekatan dengan Kantor KUATambak , berhalaman luas sehingga sangat nyaman untuk parkir kendaraan roda empat. Biasanya tiap lebaran masjid ini menjadi persinggahan para musafir. Masjid ini relativebersih karena memang menugaskan orang untuk merawat dan menjaga kebersihan masjid dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi para jama’ah.
Disebut Kauman karena tidak lepas dari penamaan atau pemberian identitas oleh masyarakat muslim Indonesia. Kaum berasal dari bahasa arab, yang berakar kata dari qooma yaquumu, qauman,yang berarti mendirikan,menegakkan shalat dan taat beragama. Secara epitimologis Kauman adalah sekumpulan umat muslim yang menempati satu wilayah yang biasanya berdekatan dengan masjid, yang menunjukkan ketaatan dalam beragama, solidaritas (ukhuwwah yang tinggi), dan memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dan kuat. Pada perkembangannya sifat masyarakat kauman yang homogen, pelan tapi pasti bergeser menjadi heterogen.
Pada zaman Belanda, komplek Kaumanbiasanya ditempatkan di sebelah barat tepat berhadapan dengan alun-alun , sementara kantor-kantor pemerintahan di sekeliling alun-alun . Sekarang ini, sebutan kauman tidak musti merujuk pada penempatan tata kota warisan Belanda tempo dulu sehingga banyak masjid kauman, yangpada faktanya tidak lagi memiliki keterkaitan dengan alun-alun dan kantor pemerintahan setempat.
Beberapa kekurangan yang dimiliki oleh masjid Kauman Tambak ini adalah: kurangnya rambu-rambu atau asesoris yang menunjukkan arah masjid sehingga banyak musafir yang kesulitan masuk. Terlebih di sebelah selatan masjid iniberdiri banyak warung tenda yang praktis menutup masjid dan menyulitkan akses masuk bagi para pendatang (musafir) yang berkendara roda empat. Apalagi gerbang masuk terlalu kecil dan terhalang warung. Ke depan untuk rencana tata ruang dan renovasi masjid, warung-warung tenda ini perlu ada penertiban, sehingga masjid sebagai tempat ibadah tidak terhalangi dan tampak jelas dari jalan raya. Yang penting lagi, karena begitu ramainya jalan ini, perlu kiranya pihak masjid mengusulkan ke dinas terkait untuk dibuatkan zebra cross untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Masjid ini juga lebih mengedepankan ukhuwwah islamiyyah tinimbang sikap ashobiyyah-hizbiyyah (fanatisme kelompok). Baik secara sukutiy (latent) maupun qauliy (manifest), para jamaah lebih mementingkan kebersamaan dan toleransi dalam bermadzhab (tasamuh). Saat ini, bagi penulis, tidak ada gejala adanya penarikan kepentingan ke kelompok tertentu. Sebagai bukti: adzan jum’at kadang satu kadang dua kali, bergantung siapa yang menjadi khatib dan imam. Shalat shubuh pakai qunut atau tidak, tidak jadi soal. Bagi jamaah tidak menjadi permasalahan.Tidak ada gontok-gontokan dan sikap “mengelompok”. Hal ini penulis nilai sangat baik dan kondusif bagi dakwah islamiyyah di masjid ini. Semoga kondisi ini tetap terjaga sampai kapanpun. Sebab ketika kepentingan kelompok sudah ‘berbicara’, maka pada saat itu pula akan muncul keinginan untuk memarjinalkan kelompok lain yang tidak sepaham. Ini sebuah kerugian!!!!!
Lewat tulisan ini, marilah kita senantiasa gemar untuk memakmurkan masjid dengan cara menunaikan shalat secara berjamaah, mengadakan taklim, diskusi dan kegiatan syiar Islam lainnya. Kesampingkan sikap fanatisme kelompok, yang barangkali mbok ada orang luar atau pihak tertentu yang coba numpang anget menyeret ke kelompok tertentu. Semoga Allah SWT selalu melindungi dan memberikan hidayah kepada kita.